Senin, 07 Juni 2010

Karyawan RS Sardjito Tanda Tangani Pakta Integritas

Jumat, 4 Juni 2010 | 16:30 WIB

Sleman, Kompas - Rumah sakit sebagai instansi pelayanan publik jelas mempunyai tanggung jawab moral pada masyarakat. Selain itu dituntut juga profesional, transparan, efektif, dan secara internal bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Karenanya, sebanyak 110 pucuk pimpinan dalam jajaran karyawan RS Dr Sardjito menandatangani Pakta Integritas.

Komitmen yang ditandatangani pejabat struktural, pejabat fungsional, ketua-ketua staf medik fungsional, dan kepala instansi, Kamis (3/6), berisi empat poin. Yang pertama, kerelaan mencurahkan tenaga dan pikiran, jujur, dan tidak melakukan KKN.

Poin kedua, bersedia melayani secara bersih, transparan, dan profesional. Poin ketiga melaporkan apa yang dijalankan. Poin keempat jika melanggar pakta, bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi moral, dan ganti rugi sesuai aturan undang- undang.

Direktur Utama RS Dr Sardjito Budi Mulyono yang memimpin penandatanganan itu mengatakan, profesionalisme rumah sakit perlu didukung komitmen. Rumah sakit sebagai instansi pelayanan akan baik melayani jika sumber daya manusianya baik.

Pakta Integritas ini bukan sekadar melanjutkan kesepakatan serupa di tingkat pusat 12 Februari lalu. Saat itu pucuk-pucuk pimpinan rumah sakit negeri menandatangani pakta di depan Menteri Kesehatan. Pakta ini lebih karena komitmen dan tanggung jawab rumah sakit terhadap siapa saja pasien yang dilayani.

Untuk selanjutnya, menurut Direktur Sumber Daya Manusia RS Dr Sardjito Sigit Priyo Utomo, sebanyak 100 karyawan akan segera menandatangani pakta. Mereka adalah para penanggung jawab layanan yang langsung berhadapan dengan pasien.

Staf Humas RS Dr Sardjito Banu Hermawan mengatakan, siapa saja pasien yang tidak puas atas pelayanan diharap segera melapor. Sejumlah karyawan pernah ditegur. Banu mencontohkan, pernah ada pasien diabetes kecewa pada dokter yang memberikan obat berbeda.

"Saat ditanya, si dokter menjawab ketus dan mengatakan dialah dokter yang paham. Si pasien protes. Kami menyikapi serius. Tak hanya surat peringatan, si dokter kami suruh mengulang spesialisasi selama satu semester," ucap Banu. (PRA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar