Yogyakarta, 28 Juli 2009 - Humas PLN Yogyakarta siang tadi mengatakan bahwa RSUP Dr Sardjito sudah empat masih nunggak pembayaran listrik.
Kepala Bagian Hukum dan Humas menyanggah keras hal tersebut, Heru Nugroho,M.Kes mengatakan bahwa hal itu tidak benar, RSUP Dr Sardjito telah membayar lunas kewajiban sebagai pelanggan PLN sampai dengan bulan juli 2009, untuk itu siapapun yang mengatakan belum membayar dapat kroscek ke bagian keuangan dengan ibu vika atau ke Bagian Hukum dan Humas RSUP dr Sardjito tegasnya.
Dan bagi para wartawan yang ingin informasi lebih detail bisa menghubungi kepala bagian hukum dan humas RS sardjito (Banu)
Rabu, 29 Juli 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar