Yogyakarta, 31 Agustus 2009 – Penderita H1N1 yang dirawat di RSUP Dr Sardjito Sabtu kemarin bertambah. Setelah beberapa hari tidak ada pasien yang menghuni Ruang Isolasi Kartika untuk pasien Infeksius H1N1 dan H5N1, RSUP dr Sardjito kembali menerima kiriman pasien dari bandara Adi sucipto.
Pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki dengan usia 46 tahun, datang di Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUP Dr Sardjito pada sabtu sore (29/8) setelah pulang dari perjalanan di Malaysia, Suhu tubuhnya mencapai 39 derajat dan dalam kondisi lemah. Saat itu juga pasien langsung dilarikan ke Ruang Isolasi Kartika untuk dilakukan penanganan dan therapy H1N1 serta dipasang infuse sampai siang ini (31/8).
Selang beberapa jam berikutnya, tepatnya pukul 01.00 Dini hari (Malam minggu) kembali 3 pasien yang diduga (suspect) H1N1 kembali menyusul, ketiganya merupakan kiriman / rujukan dari Puskesmas Kotagede dan kesemuanya berjenis kelamin laki-laki, mereka berusia antara 19-20 tahun. Riwayat kontak menurut pengakuan salah satu pasien tersebut, didapatkan setelah kontak dengan salah satu pasien H1N1 yang berasal dari Jawa tengah.
Dengan bertambahnya 4 pasien yang mengalami suspect Flu Babi H1N1 ini maka tercatat sudah ada 41 pasien suspect yang telah dirawat di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta sampai tanggal 31 Agustus 2009 ini. Pihak rumah sakit tentu saja terus melakukan kewaspadaan guna mengantisipasi terus meluasnya virus H1N1. (banu/09)
Senin, 31 Agustus 2009
Rabu, 26 Agustus 2009
5 Mayat tersimpan di Kamar Jenazah RSUP Dr Sardjito
Yogyakarta, 25 Agustus 2009**- 5 Mayat yang tanpa identitas sampai hari ini Selasa 25 Agustus 2009 ini masih tersimpan di Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Dr Sardjito, kelima mayat tersebut masuk mulai satu bulan terakhir dan kesemuanya tanpa dikenal, satu diantaranya masih berujud bayi.
Dari kelima mayat tersebut diperoleh ciri diantaranya ;
1. Jenazah kiriman dari Polsek Banguntapan, Bantul berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan glandangan karena tubuhnya sudah kotor, rambut kriting, tinggi kira-kira 150 cm dan berat 47 Kg. meninggal karena lakalantas di jalan Ringroad timur.
2. Jenazah kiriman Depok Timur, Sleman diperkirakan glandangan dan ditemukan dibawah jembatan tambak bayan berjenis kelamin laki-laki, tinggi 160 cm, berat 60 kg.
3. Jenazah kiriman dari Polsek Kalasan, Sleman meninggal akibat lakalantas, masuk di RSUP Dr Sardjito masih dalam keadaan hidup dan meninggal di UGD, kondisi fisik secara khusus masih bersih, kulit sawo matang rambut pendek dengan berat 58 kg dan tinggi diperkirakan 160 cm.
4. Kiriman mayat dari Polsek Berbah Sleman, korban lakalantas dengan berat tubuh 55 Kg, tinggi 155 cm, kulit hitam agak kotor, rambut sebahu kotor.
5. Mayat bayi kiriman dari polsek kretek bantul, siang ini akan dimakamkan di makan sasonoloyo, Dukuh, Gedangkiwo, Jogjakarta yang juga merupakan makam umum untuk orang-orang yang tidak diketahui identitasnya.
Bagi masyarakat umum yang kehilangan anggota keluarganya bisa melakukan pengecekan ke Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Dr Sardjito.
Dari kelima mayat tersebut diperoleh ciri diantaranya ;
1. Jenazah kiriman dari Polsek Banguntapan, Bantul berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan glandangan karena tubuhnya sudah kotor, rambut kriting, tinggi kira-kira 150 cm dan berat 47 Kg. meninggal karena lakalantas di jalan Ringroad timur.
2. Jenazah kiriman Depok Timur, Sleman diperkirakan glandangan dan ditemukan dibawah jembatan tambak bayan berjenis kelamin laki-laki, tinggi 160 cm, berat 60 kg.
3. Jenazah kiriman dari Polsek Kalasan, Sleman meninggal akibat lakalantas, masuk di RSUP Dr Sardjito masih dalam keadaan hidup dan meninggal di UGD, kondisi fisik secara khusus masih bersih, kulit sawo matang rambut pendek dengan berat 58 kg dan tinggi diperkirakan 160 cm.
4. Kiriman mayat dari Polsek Berbah Sleman, korban lakalantas dengan berat tubuh 55 Kg, tinggi 155 cm, kulit hitam agak kotor, rambut sebahu kotor.
5. Mayat bayi kiriman dari polsek kretek bantul, siang ini akan dimakamkan di makan sasonoloyo, Dukuh, Gedangkiwo, Jogjakarta yang juga merupakan makam umum untuk orang-orang yang tidak diketahui identitasnya.
Bagi masyarakat umum yang kehilangan anggota keluarganya bisa melakukan pengecekan ke Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Dr Sardjito.
Senin, 24 Agustus 2009
Ibnu Mestinya Bisa Langsung Dieksekusi Dokter Nyatakan Sehat dan Dapat Beraktivitas
SLEMAN - Terdakwa kasus dugaan korupsi buku ajar Sleman tahun 2004 sebesar Rp 12,1 miliar Ibnu Subiyanto, semestinya bisa langsung dikembalikan lagi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan. Itu karena sudah ada surat keterangan dari dr. Budi Yuli Setianto, dokter yang merawat terdakwa, menyatakan Ibnu Subiyanto sehat.
''Tanpa penetapan majelis hakim, jaksa bisa saja langsung mengeksekusi terdakwa ke lapas. Asalkan, terdakwa dinyatakan sehat oleh dokter. Toh, dulu saat pembantaran juga nggak perlu pakai penetapan hakim kan. Itu diatur dalam KUHAP,'' jelas Humas Pengadilan Negeri (PN) Sleman Muslim, SH ditemui di ruang kerjanya kemarin (13/8).
Menurut calon ketua PN Manokwari, Papua itu, surat keterangan dokter yang disampaikan kepada jaksa memang harus ditembuskan pada majelis hakim. Surat itulah yang digunakan sebagai acuan majelis hakim untuk menentukan kapan jadwal sidang selanjutnya digelar.
''Penyampaian surat itu ke hakim tidak ada hubungannya dengan eksekusi terdakwa. Itu terserah jaksa. Menurut saya begitu, terdakwa tidak perlu dikembalikan ke RSUD Morangan sehingga masa penahanan bisa dihitung lagi,'' paparnya.
Sebelumnya, dr Budi Yuli Setianto akan dihadirkan oleh jaksa dalam sidang kemarin di PN Sleman, kemarin (13/8). Tapi rencana itu urung dilakukan karena mejelis hakim menolak rencana jaksa. ''Kalau dokter dihadirkan ke sidang, relevansinya apa. Majelis bisa saja buka persidangan. Tapi biasanya penasehat hukum terdakwa akan keberatan. Kan terdakwa tidak bisa hadir,'' kata Muslim.
Dokter Budi Yuli Setianto yang didampingi perwakilan Komite Hukum RSUP Dr. Sardjito Banu Hermawan, kemarin, diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri Sleman sekitar pukul 10.00. Pemeriksaan dipimpin Asisten Pidana Khusus Kejati DIJ Yusrin Nicoriawan, SH didampingi Kasi Penyidikan Khusus Dadang Darussalam, SH, Jaksa Fungsional Pidana Khusus Kejati DIJ Andri Kurniawan, SH, dan Kasi Pidana Khusus Kejari Sleman Yoni Pristiawan Artanto.
Tak lebih dari satu jam, Budi Yuli dan Banu Hermawan keluar dari ruangan Kasi Pidsus Kejari Sleman. ''Kedatangan kami untuk memenuhi panggilan kejaksaan terkait kesehatan Pak Ibnu Subiyanto. Hasil pemeriksaan sudah kami berikan kepada kejaksaan. Silahan tanya saja ke jaksa,'' kata Banu kepada wartawan usai diperiksa.
Budi Yuli dicecar 11 pertanyaan seputar perkembangan kesehatan Ibnu. Berdasarkan berita acara pemeriksaan, ahli jantung yang sudah 10 tahun bekerja di RSUP Dr Sardjito itu menyatakan, Ibnu Subiyanto sehat dan bisa melakukan aktivitas sehari-hari (rutin).
Hasil diagnosa dokter menyatakan, Ibnu mengalami unstable angina pectoris pada coronary artery disease minimal dan dyslipidemia. Tim dokter RSUP Dr. Sardjito telah melakukan tindakan echocardiography dan angiography coronary terhadap terdakwa sehingga saat ini dinyatakan sehat. Karena itu, Ibnu kemudian dikembalikan ke RSUD Morangan untuk pemulihan karena kondisinya sudah stabil.
''Melalui keterangan ini, berarti kegiatan sehari-hari terdakwa tidak akan terganggu oleh kondisi kesehatannya. Artikan sendiri, kira-kira bisa nggak sidang dilanjutkan,'' kata Dadang Darussalam setengah bertanya kepada wartawan, usai memeriksa dr Budi Yuli.
Dadang berharap keterangan ahli jantung itu cukup sebagai dasar melanjutkan sidang bagi majelis hakim. Tapi jika dirasa kurang, jaksa akan memeriksa dr. Nurhayati yang menangani kesehatan Ibnu di RSUD Morangan.
Kasi Pidsus Kejari Sleman Yoni Pristiawan Artanto menambahkan, surat keterangan medis dari dr Budi Yuli segera disampaikan kepada majelis hakim PN Sleman. ''Hari ini (kemarin) segera kami layangkan. Paling lambat besok pagi (hari ini),'' ujarnya.
Ditanya rencana eksekusi terdakwa, Yoni berdalih menunggu penetapan pencabutan pembantaran dari majelis hakim. ''Kalau pembantaran ada batas waktunya, kami bisa eksekusi sesuai batasannya. Tapi soal kesehatan ini kan relatif. Lho, saya nggak bermaksud membela siapa-siapa,'' dalih Yoni yang mengaku langkah jaksa sesuai petunjuk ketua PN Sleman.
''Saya akan konsolidasi lagi dengan majelis hakim," imbuh mantan Kasi Pidum Kejari Kulonprogo itu. (yog)
(sumber ; Radar Jogja, Jum'at, 14 Agustus 2009 ]
''Tanpa penetapan majelis hakim, jaksa bisa saja langsung mengeksekusi terdakwa ke lapas. Asalkan, terdakwa dinyatakan sehat oleh dokter. Toh, dulu saat pembantaran juga nggak perlu pakai penetapan hakim kan. Itu diatur dalam KUHAP,'' jelas Humas Pengadilan Negeri (PN) Sleman Muslim, SH ditemui di ruang kerjanya kemarin (13/8).
Menurut calon ketua PN Manokwari, Papua itu, surat keterangan dokter yang disampaikan kepada jaksa memang harus ditembuskan pada majelis hakim. Surat itulah yang digunakan sebagai acuan majelis hakim untuk menentukan kapan jadwal sidang selanjutnya digelar.
''Penyampaian surat itu ke hakim tidak ada hubungannya dengan eksekusi terdakwa. Itu terserah jaksa. Menurut saya begitu, terdakwa tidak perlu dikembalikan ke RSUD Morangan sehingga masa penahanan bisa dihitung lagi,'' paparnya.
Sebelumnya, dr Budi Yuli Setianto akan dihadirkan oleh jaksa dalam sidang kemarin di PN Sleman, kemarin (13/8). Tapi rencana itu urung dilakukan karena mejelis hakim menolak rencana jaksa. ''Kalau dokter dihadirkan ke sidang, relevansinya apa. Majelis bisa saja buka persidangan. Tapi biasanya penasehat hukum terdakwa akan keberatan. Kan terdakwa tidak bisa hadir,'' kata Muslim.
Dokter Budi Yuli Setianto yang didampingi perwakilan Komite Hukum RSUP Dr. Sardjito Banu Hermawan, kemarin, diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri Sleman sekitar pukul 10.00. Pemeriksaan dipimpin Asisten Pidana Khusus Kejati DIJ Yusrin Nicoriawan, SH didampingi Kasi Penyidikan Khusus Dadang Darussalam, SH, Jaksa Fungsional Pidana Khusus Kejati DIJ Andri Kurniawan, SH, dan Kasi Pidana Khusus Kejari Sleman Yoni Pristiawan Artanto.
Tak lebih dari satu jam, Budi Yuli dan Banu Hermawan keluar dari ruangan Kasi Pidsus Kejari Sleman. ''Kedatangan kami untuk memenuhi panggilan kejaksaan terkait kesehatan Pak Ibnu Subiyanto. Hasil pemeriksaan sudah kami berikan kepada kejaksaan. Silahan tanya saja ke jaksa,'' kata Banu kepada wartawan usai diperiksa.
Budi Yuli dicecar 11 pertanyaan seputar perkembangan kesehatan Ibnu. Berdasarkan berita acara pemeriksaan, ahli jantung yang sudah 10 tahun bekerja di RSUP Dr Sardjito itu menyatakan, Ibnu Subiyanto sehat dan bisa melakukan aktivitas sehari-hari (rutin).
Hasil diagnosa dokter menyatakan, Ibnu mengalami unstable angina pectoris pada coronary artery disease minimal dan dyslipidemia. Tim dokter RSUP Dr. Sardjito telah melakukan tindakan echocardiography dan angiography coronary terhadap terdakwa sehingga saat ini dinyatakan sehat. Karena itu, Ibnu kemudian dikembalikan ke RSUD Morangan untuk pemulihan karena kondisinya sudah stabil.
''Melalui keterangan ini, berarti kegiatan sehari-hari terdakwa tidak akan terganggu oleh kondisi kesehatannya. Artikan sendiri, kira-kira bisa nggak sidang dilanjutkan,'' kata Dadang Darussalam setengah bertanya kepada wartawan, usai memeriksa dr Budi Yuli.
Dadang berharap keterangan ahli jantung itu cukup sebagai dasar melanjutkan sidang bagi majelis hakim. Tapi jika dirasa kurang, jaksa akan memeriksa dr. Nurhayati yang menangani kesehatan Ibnu di RSUD Morangan.
Kasi Pidsus Kejari Sleman Yoni Pristiawan Artanto menambahkan, surat keterangan medis dari dr Budi Yuli segera disampaikan kepada majelis hakim PN Sleman. ''Hari ini (kemarin) segera kami layangkan. Paling lambat besok pagi (hari ini),'' ujarnya.
Ditanya rencana eksekusi terdakwa, Yoni berdalih menunggu penetapan pencabutan pembantaran dari majelis hakim. ''Kalau pembantaran ada batas waktunya, kami bisa eksekusi sesuai batasannya. Tapi soal kesehatan ini kan relatif. Lho, saya nggak bermaksud membela siapa-siapa,'' dalih Yoni yang mengaku langkah jaksa sesuai petunjuk ketua PN Sleman.
''Saya akan konsolidasi lagi dengan majelis hakim," imbuh mantan Kasi Pidum Kejari Kulonprogo itu. (yog)
(sumber ; Radar Jogja, Jum'at, 14 Agustus 2009 ]
Minggu, 02 Agustus 2009
1 lagi warga sleman masuk karena flu babi
Yogyakarta, 01 agustus 2009 - Seorang ibu warga jl. kaliurang terindikasi terkena H1N1 pada 31 Juli 2009 kemarin, ibu berusia 37 tahun ini masuk ke RSUP Dr Sardjito setelah pada tanggal 26 Juli 2009 kemarin pulang dari beijing china.
Ibu ini menderita panas tinggi, disertai batuk pilek. dan sekarang masih diisolasi di ruang kartika khusus penanganan Flu babi.
semoga tidak ada yang menyusul yach.............
Ibu ini menderita panas tinggi, disertai batuk pilek. dan sekarang masih diisolasi di ruang kartika khusus penanganan Flu babi.
semoga tidak ada yang menyusul yach.............
Kekeringan Air Mata
Disebut juga Sindrom kekeringan air mata atau Dry Eye Syndrom yaitu Semua keluhan mata yang berhubungan Dry Eye Syndrom atau dapat pula dikatakan gangguan multifaktorial terhadap lapisan air mata dan permukaan mata yang mengakibatkan ketidaknyamanan pada mata, gangguan penglihatan dan ketidak stabilan pada lapisan air mata yang berpotensi mengakibatkan gangguan terhadap permukaan mata. Gejala-gejala tersebut disertai peningkatan osmalanitas lapisan air mata dan peradangan pada permukaan mata.
Contoh Dry Eye Syndrom Mata Perih, Mata Mengganjal, Gatal-Gatal, Pandangan Kabur Sementara, Mata Sepet. Kebanyakan diderita oleh Lansia atau wanita-wanita Pre / Menopouse, Pekerja kantor diruang ber AC dan Banyak didepan komputer.
Penyebab Dry Eye Syndrom ; Produksi air mata menurun, penguapan lapisan air mata meningkat, gangguan hormonal, pengaruh lingkungan. Gejala yang sering muncul ; Mata gatal, perih, gatal, nrocos, mata merah, sepet.
Penanganan cukup banyak ; yang sering dilakukan untuk kasus ringan pada mata dengan memberikan penetesan air mata buatan, melakukan penutupan pungtun lakrimal,pemberian steroid tetes mata. Paling parah terjadi kebutaan.
Contoh Dry Eye Syndrom Mata Perih, Mata Mengganjal, Gatal-Gatal, Pandangan Kabur Sementara, Mata Sepet. Kebanyakan diderita oleh Lansia atau wanita-wanita Pre / Menopouse, Pekerja kantor diruang ber AC dan Banyak didepan komputer.
Penyebab Dry Eye Syndrom ; Produksi air mata menurun, penguapan lapisan air mata meningkat, gangguan hormonal, pengaruh lingkungan. Gejala yang sering muncul ; Mata gatal, perih, gatal, nrocos, mata merah, sepet.
Penanganan cukup banyak ; yang sering dilakukan untuk kasus ringan pada mata dengan memberikan penetesan air mata buatan, melakukan penutupan pungtun lakrimal,pemberian steroid tetes mata. Paling parah terjadi kebutaan.
Langganan:
Postingan (Atom)