Selasa, 16 April 2013

RUMAH PENDOWO HARJO dan RUMAH TAMANTIRO Type 90

Kami Millyarta Property kembali menghadirkan rumah idaman yang Strategis, Nyaman, dan Eklusif untuk anda. (Mohon maaf Unit Terbatas, Siapa Cepat Pasti Dapat)

Kami menghadirkan dua rumah Type  90 yang cocok untuk anda, dijamin legalitas lengkap, SHM dan IMB, bahkan bisa di KPR sampai 15 tahun :

Lokasi Pertama : Jl. Bantul Km 8, Kampung Bandung, Pendowoharjo, Sewon, Bantul.

RUMAH  PENDOWOHARJO, Type 90/230


Rumah minimalis dengan 3 tempat tidur, Kamar Mandi Dalam dan Kamar Mandi Luar, Cocok untuk anda yang memiliki selera eklusif. Sangat strategis : 5 menit ke kota bantul, 10 menit ke malioboro.

Lokasi Kedua :  Kasihan, Tamantirto, Kasihan, Bantul (selatan perempatan Ring Road Kasihan)

RUMAH TAMANTIRTO, Type 90/153


Rumah minimalis dengan 3 tempat tidur, Kamar Mandi Dalam dan Kamar Mandi Luar, Cocok untuk anda yang memiliki selera eklusif. Sangat strategis : 15 Menit ke kota bantul, 8 menit ke Malioboro, 5 Menit ke Universitas Muhamadiyah, 6 Menit ke Stikes Ahmad Yani, 2 menit ke Ring road Selatan.

Bagi yang berminat silahkan Hubungi saya langsung pemilik :

 Banu Hermawan   : 081390232267 / 0274-9321113
 PIN BB : 2A0584B4

Rabu, 20 Februari 2013

DIJUAL RUMAH DIRO : SHM,IMB, KPR 1 Jt - AN

MOHON MAAF

Allhamdulilah kami panjatkan kepada Allah,SWT

RUMAH DIRO SEMUA TELAH HABIS TERJUAL..................


Gambar Rumah Diro

Gambar 3 D


 

Bagi yang berminat memiliki rumah silahkan menghubungi kami langsung : 

Banu Hermawan   : 081390232267 / 0274-9321113
PIN BB : 2A0584B4



Senin, 10 Desember 2012

Penyelesaian Sengketa Dengan Mediasi di Indonesia Rendah

Penyelesaian sengketa atau konflik melalui jalur mediasi di Indonesia masih sangat rendah. Kebanyakan kasus sengketa justru diselesaikan di ranah hukum melalui proses peradilan.
Sekretaris Pusat Mediasi Indonesia, Sekolah Pascasarjana UGM, drg. Suryono, S.H., Ph.D., menyebutkan bahwa penyelesaian kasus sengketa di Indonesia masih di bawah angka 5 persen. Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat masyarakat Indonesia yang memiliki budaya musyawarah yang telah melekat sejak lama. Namun karena rendahnya pemahaman tentang nilai luhur dalam kehidupan menjadikan konflik justru diselesaikan ke pengadilan. “ Jauh berbeda dengan Jepang, setidaknya 60 hingga 70 persen kasus sengketa di selesaikan melalui mediasi,”terangnya Jum’at (7/12) terkait penyelenggaraan seminar dan rembug nasional mediator bertajuk 'Peace within Conflict Solution' yang akan dilaksanakan di Grha Saba Pramana (GSP) UGM, Kamis (13/12) mendatang. Rencananya akan menghadirkan sejumlah narasumber seperti Gubernur DIY Sri Sultan HB X, M. Jusuf Kalla, Prof. dr. takdir Rahmadi, dan Ir. G. Sulistyono.
Menurutnya, minimnya jumlah mediator independen, termasuk di tingkat pengadilan menjadikan proses mediasi sulit dilakukan. Ditambah lagi jika kasus sengketa sudah masuk ke ranah hukum, maka hakim bertindak sebagai mediator dengan menggunakan azas kebenaran formil dalam menyelesaikan kasus tersebut. Padahal seharusnya mediator bertindak dengan mengkesampingkan bukti-bukti formil dengan mengutamakan perdamaian sebagai tujuan akhir. “Sehingga kalau dalam persidangan ada mediasi, itu hanya menjadi formalitas saja untuk bisa melanjutkan ke persidangan selanjutnya,” ujarnya.
Proses mediasi di Indonesia sudah diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2008. Dalam aturan tersebut menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa bisa dilakukan melalui proses
perundingan para pihak dengan bantuan pihak ketiga yang netral dan tidak memihak guna membantu mencapai kemungkinan atau alternatif penyelesaian sengketa terbaik dan saling menguntungkan kedua belah pihak.
Ketidaktahuan masyarakat Indonesia terhadap proses mediasi, janjut Suryono, sedikit banya mempengaruhi perilaku masyarakat dalam penyelesaian sengketa yang lebih banyak membawanya ke ranah hukum. Padahal mediasi bisa menjadi salah satu alternatif dalam penyelesaian sengketa. “ Proses mediasi ini waktunya singkat, tidak banyak mengeluarkan biaya serta prosedur yang lebih sederhan dibandingkan dengan berperkara di pengadilan,” tuturnya.
Oleh sebab itu dengan adanya pusat mediasi, Suryono berharap beberapa sengketa bisa diselesaikan melalui mediasi tanpa harus masuk ke ranah hukum. Sejumlah kasus yang bisa diselesaikan melalui mediasi diantaranya sengketa pertanahan, kesehatan, perceraian, perbankan, keuangan dan jual beli.
Kasus sengketa yang bisa diselesaikan dengan mediasi harus memenuhi pertimbangan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Bukti benar dan salah dikesampingkan untuk proses damai namun tidak boleh merugikan yang lemah, ada negosiasi dengan kedua belah pihak secara terpisah untuk menemukan titik temu," jelasnya.
Sementara salah satu mediator di DIY, Banu Hermawan SH MHLi mengungkapkan, profesi mediator bukan menjadi pesaing peradilan. Kehadiran mediator justru membantu masyarakat yang membutuhkan keadilan ketika harapan keadilan semakin merosot pada saat ini.
"Mediator bisa menjadi salah satu satu alternatif yang baik untuk menyelesaikan sengketa dengan mediasi dan musyawarah,” jelasnya. (Humas UGM/Ika)

Minggu, 09 September 2012

Mushola NURUL HUDA Mohon Bantuan


Assalamualaikum Wr Wb,

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” [Al Baqarah 261]

Kepada Para Hamba Allah SWT, melalui Website ini kami informasikan bahwa warga pedukuhan Dagen RT 04, Gumuk, Desa Ringinharjo, Kec. Bantul, Kab. Bantul, DIY saat ini sedang membangun Mushola Nurul Huda. Mushola yang dibangun diatas tanah wakaf seorang warga (Bpk. Supomo) tersebut akan menjadi sarana bagi masyarakat untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, karena masjid terdekat jaraknya cukup jauh jaraknya.
Alhamdulilah berkat sumbangan dari beberapa Hamba Allah SWT, saat ini pembangunan sudah dimulai dengan modal 20 juta rupiah. Adapun total pembangunan diperkirakan menghabiskan dana sebesar 181 juta. Namun demikian, dengan keterbatasan dana yang dimiliki, kami tetap yakin bahwa mashola akan dapat selesai dibangun. Kami yakin “Tangan-tangan” Allah SWT akan membantu mengetuk Pintu Hati Para Pembaca untuk berkenan membantu menyelesaikan pembangunan tempat ibadah yang kami impikan tersebut.
Apabila para pembaca memiliki kelonggaran rejeki, mohon kiranya berkenan membantu kami. Bantuan saudara dapat disalurkan melalui BANK MANDIRI Cabang Bantul a.n NOVI HIDAYAT.MUSHOLA NURUL HUDA dengan Rek. No : 137-00-1019911-1 atau melalui BNI Cabang Bantul a.n Wahyu Hermawan Rek. No : 0266773115.
Bagi Para Pembaca yang ingin berinfaq secara langsung, kami dengan senang hati menerima kehadirannya sekaligus menengok mushola tersebut. Amal jariyah saudara merupakan tabungan di akhirat kelak, semoga Allah SWT membalas dengan berlipat kemuliaan. Progress report pembangunan mushola silakan akan di up date melalui web ini. Demikian atas bantuannya diucapkan terimakasih, Wassalamualaikum Wr Wb

Hormat Kami,
Panitia Pembangunan Masjid Nurul Iman
Ketua : Yuda Nurdin Legawa   C.P : 081.328.103.110
Sekretaris : Banu Hermawan,SH C.P : 081578216009           

Foto-Foto Pembangunan Mushola Nurul Huda

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola Nurul Huda Oleh Bpk. Tavip Suprayogi Lurah Desa Ringinharjo Kecamatan Bantul Pada Jum'at, 31 Agustus 2012


Do'a bersama saat akan dilakukan pembuatan pondasi untuk Mushola Nurul Huda



Pondasi yang telah di kerjakan pada tahap awal pembangunan Mushola Nurul Huda



Lahan yang siap bangun untuk Mushola Nurul Huda


Pembangunan Mushola Nurul Huda telah dimulai, mohon do'a restu dan bantuannya. (foto diambil minggu, 9 September 2012)


Tampak keseluruhan lahan yang akan di bangun, warga antusias untuk segera mewujudkan Mushola agar dapat segera di pergunakan.


Kamis, 16 Februari 2012

MASJID INI MASIH MENERIMA AMAL JARIYAH



Sejak dibangun desember 2011, sampai bulan februari ini masjid Nurul Iman yang terletak di Pedukuhan Gumuk, desa ringinharjo Bantul ini belum dapat sepenuhnya digunakan.
Alhamdulilah masjid ini sekarang sudah beratap sehingga dapat digunakan untuk sholat lima waktu oleh warga. namun pembangunan yang masih membutuhkan dana banyak ternyata belum dapat berjalan dengan lancar karena keterbatasan dana.
untuk itu kepada saudara seiman, marilah menanamkan Amal Jariyah melalui masjid ini. semoga Alloh SWT mencatat amal ibadah anda dan anda diberikan kelebihan rejeki dengan menginfaqkan sebagian rezeqi anda.
Sehingga apabila saudara-saudara memiliki kelonggaran rejeki, mohon kiranya saudara berkenan membantu kami dalam mendirikan Rumah Alloh Masjid Nurul Iman. Bantuan saudara dapat disalurkan melalui Bank Mandiri Cab. Bantul dengan REKENING NO : 137-00-0985363-7 A.n KUS SUBIYANTO.MASJID NURUL IMAN.
Bila anda ingin informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Panitia Pembangunan Masjid Nurul Iman dengan Bpk. Mustofa (081804276355) atau Bpk. Anton (0274-6511388)Atau Banu Hermawan,SH (0274-9321113 atau 081328327777).

Alloh selalu menyayangi orang-orang yang menjajakan hartanya dijalan Allah.

Kamis, 05 Januari 2012

Masjid sementara